S.O.P

 

SOP Singkat Perpustakaan Kota Pariaman

I. Pendahuluan
Standard Operating Procedure (SOP) ini disusun untuk memberikan panduan yang jelas dalam pelaksanaan kegiatan operasional di Perpustakaan Kota Pariaman. Tujuan dari SOP ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh layanan dan fasilitas perpustakaan berjalan dengan baik, efisien, dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

II. Tujuan

  1. Memberikan pedoman yang jelas bagi staf dan pengunjung perpustakaan.
  2. Menjamin kenyamanan, keamanan, dan kepuasan pengunjung.
  3. Meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan sumber daya perpustakaan.

III. Ruang Lingkup
SOP ini berlaku untuk semua kegiatan yang dilakukan di Perpustakaan Kota Pariaman, mulai dari pendaftaran anggota, peminjaman dan pengembalian buku, hingga penggunaan fasilitas lainnya seperti komputer dan ruang baca.

IV. Prosedur Umum

1. Pendaftaran Anggota

a. Langkah 1: Pengunjung datang ke meja pendaftaran dan mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap.
b. Langkah 2: Petugas memverifikasi data dan memberikan kartu anggota kepada pengunjung yang terdaftar.
c. Langkah 3: Kartu anggota dapat digunakan untuk meminjam buku dan mengakses fasilitas lainnya di perpustakaan.

2. Penggunaan Fasilitas Perpustakaan

a. Langkah 1: Pengunjung menunjukkan kartu anggota kepada petugas saat memasuki perpustakaan.
b. Langkah 2: Pengunjung dapat menggunakan ruang baca, komputer, atau akses internet sesuai kebutuhan.
c. Langkah 3: Pengunjung diharapkan menjaga kebersihan dan ketertiban selama berada di area perpustakaan.

3. Peminjaman Buku

a. Langkah 1: Pengunjung memilih buku yang ingin dipinjam dan membawa buku tersebut ke meja peminjaman.
b. Langkah 2: Petugas memeriksa ketersediaan buku dan mencatat peminjaman dalam sistem.
c. Langkah 3: Buku dipinjam sesuai dengan waktu yang telah ditentukan (biasanya 7-14 hari).
d. Langkah 4: Pengunjung menerima buku yang dipinjam dan diharapkan mengembalikannya tepat waktu.

4. Pengembalian Buku

a. Langkah 1: Pengunjung mengembalikan buku kepada petugas pada waktu yang telah ditentukan.
b. Langkah 2: Petugas memeriksa kondisi buku yang dikembalikan. Jika buku rusak atau hilang, pengunjung wajib mengganti atau membayar denda sesuai dengan peraturan.
c. Langkah 3: Buku dikembalikan dan status peminjaman diperbarui dalam sistem.

5. Layanan Digital

a. Langkah 1: Pengunjung dapat menggunakan komputer dan akses internet untuk keperluan belajar atau mencari informasi.
b. Langkah 2: Pengunjung harus menggunakan fasilitas ini dengan bijak dan tidak mengakses konten yang tidak sesuai.
c. Langkah 3: Pengunjung wajib menjaga kebersihan dan merawat peralatan yang digunakan.

6. Keamanan dan Kebersihan

a. Langkah 1: Pengunjung diharapkan untuk menjaga kebersihan selama berada di perpustakaan dengan membuang sampah pada tempatnya.
b. Langkah 2: Pengunjung tidak diperkenankan membawa barang-barang yang dapat merusak fasilitas atau mengganggu kenyamanan orang lain.
c. Langkah 3: Dalam keadaan darurat, pengunjung harus mengikuti instruksi petugas untuk memastikan keselamatan bersama.

V. Tanggung Jawab

  1. Staf Perpustakaan: Bertanggung jawab untuk melaksanakan SOP ini dengan baik, memberikan layanan yang ramah dan efisien, serta menjaga kebersihan dan ketertiban perpustakaan.
  2. Pengunjung: Bertanggung jawab untuk mematuhi aturan dan prosedur yang telah ditetapkan, menjaga fasilitas, serta mengembalikan buku tepat waktu.
  3. Manajemen Perpustakaan: Bertanggung jawab untuk memastikan ketersediaan sumber daya dan fasilitas yang memadai untuk mendukung operasional perpustakaan.

VI. Penutupan
SOP ini disusun untuk memastikan bahwa operasional Perpustakaan Kota Pariaman berjalan dengan lancar, aman, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Seluruh pihak yang terlibat diharapkan untuk mematuhi SOP ini demi tercapainya tujuan perpustakaan sebagai pusat literasi yang berkualitas.